kievskiy.org

Jokowi Tak Tahu Nadiem Makarim 'Obok-Obok' UU Sisdiknas, Pengamat: Ya Wajar, Tidak Melanggar

Ilustrasi. NU Circle sebut ada '10 daftar hitam' dalam RUU Sisdiknas yang berpotensi merugikan pendidikan nasional.
Ilustrasi. NU Circle sebut ada '10 daftar hitam' dalam RUU Sisdiknas yang berpotensi merugikan pendidikan nasional. /pexels/agungpanditwiguna pexels/agungpanditwiguna

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tidak mengetahui tentang revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Kabar tersebut disampaikan oleh Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) setelah melakukan audensi dengan Presiden Jokowi.

“Kami baru saja beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo membahas carut-marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Istana Merdeka,” ujar Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Pengamat Hukum Universitas Airlangga Hadi Subhan menilai ketidaktahuan Jokowi mengenai revisi UU Sisdiknas merupakan hal wajar.

Baca Juga: Penuhi Permintaan Ridwan Kamil, Mbah Mijan Lakukan Hal Tak Biasa Jam 1 Pagi

Pasalnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum menyerahkan draft untuk dibahas.

"Jadi wajar kalau Presiden Jokowi bilang tidak tahu, karena pemerintah belum menyerahkan surat Presiden ke DPR untuk dimulainya pembahasan suatu undang-undang," kata Hadi Subhan.

"Tapi bukan berarti bahwa proses RUU Sisdiknas ini melanggar ketentuang," katanya kembali, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Soroti Alasan Raden Brotoseno Tidak Dipecat, Melanie Subono Sindir Suami Tata Janeeta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat