PIKIRAN RAKYAT – MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah biasanya akan diadakan oleh sekolah setiap tahun ajaran baru.
MPLS dulu dikenal dengan sebutan MOS (Masa Orientasi Siswa), namun istilah MOS diganti menjadi MPLS sesuai Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Tahun Pelajaran 2016/2017.
Dulu, MOS identik dengan aksi kekerasan senior kepada juniornya, sehingga MOS diganti menjadi MPLS.
MPLS ini tidak hanya sebatas saling mengenal antarteman, guru, kakak kelas dan lainnya. Namun, diharapkan siswa dapat mengenal lingkungan dan kebiasaan di sekolahnya.
Baca Juga: Kumpulan Teka-Teki MPLS Terbaru Beserta Jawabannya, Ada Kue Bata Italy hingga Chiki Hutan
Pengenalan lingkungan sekolah meliputi sarana dan prasarana di sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan. Namun, bagi sekolah dengan sistem boarding school tentu pengenalannya akan berbeda.
Bagi sekolah yang berbasis boarding school, MPLS dilaksanakan dengan tambahan pengenalan lingkungan asrama.
MPLS diselenggarakan selama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. MPLS dilangsungkan selama jam pelajaran.
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dihindari ketika Menjadi Mahasiswa Baru
Di sisi lain, sekolah berasrama boleh menyelenggarakan MPLS lebih dari 3 hari, dengan syarat sekolah tersebut sudah mendapat izin dari Dinas Pendidikan setempat.