kievskiy.org

Menduga Ada Korupsi Beasiswa di Aceh, Polda Periksa 12 Mahasiswa

Ilustrasi isu korupsi dana beasiswa di Aceh.
Ilustrasi isu korupsi dana beasiswa di Aceh. /Pexels/Tima Miroshnichenko Pexels/Tima Miroshnichenko

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa dengan melibatkan 12 mahasiswa terjadi di Aceh.

Diketahui 12 mahasiswa ini diduga terlibat ke dalam kasus korupsi ini karena mereka dianggap sebagai penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh memeriksa 12 mahasiswa itu untuk melengkapi keterangan penyelidikan.

Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh tujuh orang tersangka yang terdiri atas SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Baca Juga: Berkas Lengkap dan Segera Sidang, Ini Pasal yang Menjerat Ferdy Sambo

Selain itu, ada pula SM, RDJ, dan RK selaku koordinator lapangan, mereka dikabarkan mengorupsi dana beasiswa Rp22,3 miliar.

“Ke-12 mahasiswa tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Pemeriksaan berlangsung di Polres Aceh Timur," katanya.

"Pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik,” kata Kombes Pol Sony Sonjaya dikutip Pikiran rakyat.com dari ANTARA News.

Setelah melakukan pemeriksaan, telah terungkap bahwa sembilan di antara mereka mengaku tidak menerima beasiswa tersebut secara utuh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat