kievskiy.org

Terima Paket Ganja dari Aceh, Polres Jakbar Tangkap Mahasiswa PTN

Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/Miloslav Hamrik

PIKIRAN RAKYAT Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial TNR berusia 24.

Pelaku merupakan seorang mahasiswa dari sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Kota Sumedang, Provinsi Jawa Barat. 

TNR ditangkap bersama barang narkotika jenis ganja seberat 515 gram (setengah kilogram).

Baca Juga: Jokowi Dapat Pujian Rakyat, AHY Disebut Serang Sang Presiden

AKBP Akmal Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan, penangkapan terhadap TNR bermula dari laporan masyarakat pada tanggal 24 Agustus 2022, terkait adanya paket kirimin yang diduga berisi ganja, yang dikirim dari Kota Aceh menuju Sumedang, Jawa Barat.

Akmal juga mengatakan, pengiriman paket tersebut dialamatkan ke salah satu sekretariat organisasi intra kampus, dengan keterangan paket kopi.

Kemudian, tim di bawah pimpinan AKP Eko Hadi Setiawan melakukan penyidikan terhadap paket tersebut.

Baca Juga: Wanita Emas Hasnaeni, Diduga Sikat Uang Hasil Maling Uang Rakyat Rp16 Miliar

“Pada tanggal 31 Agustus 2022 sekira jam 10.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TNR pada saat menerima paketnya di kantor jasa ekspedisi,” tuturnya, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 23 September 2022.

Selain itu, polisi memeriksa barang tersebut kemudian ditemukan, dan diamankan barang bukti berupa tiga kotak kemasan kopi, yang di dalamnya terdapat 12 paket plastik silver berisi daun ganja, dan biji ganja kering dengan berat bruto 551 gram.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat