kievskiy.org

Polisi Endus Ganja Beredar di Mapala Kampus, Satu Mahasiswa PTN di Sumedang Jadi Tersangka Pengedar

Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/Miloslav Hamrik

PIKIRAN RAKYAT – Mahasiswa PTN di Sumedang, Jawa Barat yang berinisial TNR, usia 24 tahun, ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Ia ditangkap lantaran kasus pengedaran barang narkotika di lingkungan kampus berjenis ganja seberat 515 gram atau setengah kilogram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal  menuturkan, penangkapan terhadap TNR bermula pada 24 Agustus 2022 mengenai paket kiriman dari Aceh menuju Sumedang, Jawa Barat. 

Baca Juga: Profil Curacao, Negara Seluas Kota Palembang Calon Lawan Timnas Indonesia

Paket tersebut tampaknya dicurigai masyarakat, sehingga menimbulkan asumsi bahwa isi paket tersebut adalah ganja.

"Atas dasar informasi tersebut kemudian Timsus melakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi dan diketahui satu paket berisi ganja tersebut dikirim dari Aceh menuju Sumedang Jawa Barat," kata Akmal saat koferensi pers seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Pengiriman paket tersebut rupanya dikirimkan ke alamat salah satu sekretariat organisasi intra kampus Mahasiswa Pecinta Alam(Mapala), dengan dalih pengiriman paket kopi. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim Pasukan Basmalah dan Asmaul Sukses Bubarkan Demo Bulan Ini di Jakarta

Kemudian, tim AKP Eko Hadi Setiawan langsung bertindak melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat