kievskiy.org

Nasib 3.800 Guru di Jabar Belum Jelas, Berharap Segera Diangkat PPPK pada 2023

Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Guru yang telah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022 berharap segera mendapat surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK pada awal 2023.

Dengan diangkat sebagai PPPK, para guru bisa mengisi kekosongan guru aparatur sipil negara yang pensiun.

Ketua Umum Forum Guru Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengatakan, ada 3.800 guru di Jawa Barat yang telah dinyatakan lulus PPPK dan mendapat penempatan kerja PPPK pada November 2022.

Namun, setelah kelulusan itu, belum ada kelanjutan terkait nasib guru tersebut. Setelah pengumuman, tahapan yang perlu dilewati guru adalah pembuatan nomor induk kepegawaian, penandatanganan kontrak kerja, dan menerima surat keputusan sebagai PPPK.

Baca Juga: Diduga Terseret Ombak di Pangandaran, Nelayan dan Pelajar Masih Belum Ditemukan

Rizki berharap, pengangkatan para guru yang telah dinyatakan lulus PPPK tidak lama lagi.

"Berkaca dari tahun 2021, sangat lama dari hasil pengumuman sampai dengan pembagian surat pengangkatan PPPK," ucap Rizki pada Kamis, 5 Januari 2023.

Dia berharap, tahun ini, pengangkatan guru PPPK tidak berjalan lambat sehingga peran guru yang pensiun bisa digantikan guru baru PPPK.

Pada 2022 saja, terdapat sekira 1.000 guru pensiun di Jawa Barat. Dampak lain, yakni kondisi psikologis guru yang resah karena menunggu pengangkatan sebagai PPPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat