kievskiy.org

Isu Perizinan Lembaga PAUD Harus Berbentuk Izin Usaha, Netty: Kami akan Sampaikan Keberatan

Dialog Himpaudi Kabupaten Cirebon bersama Anggota DPR-RI Fraksi PKS Dapil Jawa Barat VIII Dr. Hj. Netty Prasetiyani.*
Dialog Himpaudi Kabupaten Cirebon bersama Anggota DPR-RI Fraksi PKS Dapil Jawa Barat VIII Dr. Hj. Netty Prasetiyani.* /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PIKIRAN RAKYAT - Adanya isu dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law Cipta Kerja, dimana dalam salah satu pasalnya menyebut lembaga PAUD agar mengurus izin usaha. 

"Dengan adanya isu itu tentunya menjadi keresahan teman-teman di lembaga PAUD. Di tengah pengurus PAUD harus mengurus perizinan berusaha maka diasumsikan bahwa lembaga PAUD ini sebagai lembaga yang profitable atau menguntungkan," kata Anggota DPR-RI Fraksi PKS Dapil Jawa Barat VIII Dr. Hj. Netty Prasetiyani, saat bertemu bersama para pengurus Himpaudi Kabupaten Cirebon Rabu 29 Juli 2020.

Netty menambahkan padahal sebagian PAUD ini, adalah lembaga yang berisi sukarelawan, mengisi masa keemasan anak dengan nilai-nilai kebaikan, dengan penanaman karakter yang tangguh.

Baca Juga: Mari Berkenalan dengan Nike Flight, Bola yang Akan Digunakan Premier League Musim 2020/21

"Tapi diasumsikan dengan badan usaha atau perusahaan, sehingga ini yang akan dilakukan pemerintah lewat RUU Omnibus Law Cipta Kerja, tentu kita akan mengajukan keberatan," jelas Netty.

Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriyawan itu, juga menerima sejumlah masukan dan keresahan lainnya yang dialami para pengurus Himpaudi Kabupaten Cirebon.

Berbagai polemik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Cirebon, itu akan menjadi catatannya untuk disampaikan kepada Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Kawal Kegiatan di Jakarta dan Kota Tanjungpinang, Ajudan Gubernur Kepulauan Riau Positif Covid-19

"Ada beberapa hal yang disampaikan pengurus Himpaudi Kabupaten Cirebon, yang saya klatifikasi menjadi domain Komisi X DPR RI seperti tentang sertifikasi, perbedaan perlakuan PAUD formal dan PAUD non formal, termasuk juga kebijakan penganggaran yang berbeda PAUD formal maupun PAUD non formal. Adapun terkait ranah Komisi VIII sendiri yaitu berkaitan dengan bidang kesehatan, akan kami agendakan yaitu peningkatan kapasitas bagi pengelola dan pendidik paud, terkait tentang pengawasan obat dan makanan," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat