PIKIRAN RAKYAT - Memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun ini, Kemendikbudristek mengusung tema ‘Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar’.
Soal tema yang dipilih dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023, hal ini dinilai tak terlepas dari kebijakan merdeka belajar.
“Sudah banyak yang diubah oleh Mas Menteri melalui kebijakan merdeka belajar. Tantangan yang dulunya kita hadapi sudah mulai diatasi dengan berbagai agenda-agenda perubahan. Tapi mengubah kebijakan dan mengubah praktik tentu berbeda. Itu yang perlu kita kawal,” kata ketua Yayasan Guru Belajar, Bukik Setiawan, pada Selasa, 2 Mei 2023.
Menurut dia, prinsip merdeka belajar sudah mengubah banyak hal pada sistem pendidikan nasional.
Baca Juga: Heboh Anaknya Disebut Monopoli Bisnis di Lapas, Menkumham Yasonna Laoly: Bohong Besar Itu
Bukik menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang dulunya menjadi tantangan bagi kemajuan pendidikan Indonesia. Pertama, adanya ujian nasional yang memaksa guru mengajar secara tekstual atau hanya berdasarkan textbook.
Bukik menyebutnya sebagai “guru mengajar LKS (lembar kerja siswa)”. Murid dipaksa mengerjakan soal latihan setiap hari agar mendapat nilai yang bagus pada ujian nasional. Orientasinya tidak pada kompetensi murid namun penguasaan materi yang sangat banyak.
“UN itu multibeban, buat mengukur prestasi murid, sekolah, kepala daerah. Tidak ada kepala daerah yang mau namanya tercoreng, jadi dia menekan ke dinas pendidikan, dinas menekan ke sekolah, sekolah ke guru, guru ke murid,” tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Bertolak ke Lampung 3 Mei 2023, Cek Jalan Rusak yang Viral di Media Sosial
Sebagai perbaikannya, saat ini evaluasi murid dipisah dari evaluasi sekolah dan daerah melalui Asesmen Nasional (AN). Murid yang mengikuti AN tidak tahu nilainya, karena memang tidak digunakan untuk mengukur kompetensi Individu.