kievskiy.org

Nadiem Makarim ‘Lahirkan’ Marketplace Guru untuk Kurangi Guru Honorer, Anggota DPR: Jangan Ada Akrobat Lagi

Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah.
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah. //TV Parlemen

PIKIRAN RAKYAT – Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut pihaknya memiliki gagasan untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer yang tak kunjung usai sejak dulu. Gagasan tersebut sudah dibahas empat kementerian selama kurun waktu enam bulan terakhir ini.

Dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah terkait Guru PPPK bersama Komisi X DPR RI pada 24 Mei 2023, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan ada tiga pilar yang bisa jadi solusi bagi permasalahan guru honorer di Indonesia. Tiga pilar tersebut sudah dibahas antara Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenpan RB.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut tiga pilar untuk masalah ini antara lain Marketplace Guru, Perekrutan oleh Sekolah, dan Penempatan pada Formasi Kurang Peminat. Ketiga pilar tersebut diharapkan bisa menghentikan rekrutmen tenaga honorer, sekaligus bisa menjadikan guru-guru di Indonesia bisa menjadi ASN PPPK.

Nadiem menjelaskan bahwa Marketplace Guru merupakan database yang akan didukung secara teknologi, dimana semua sekolah di Indonesia bisa mengakses siapa saja yang akan menjadi guru, dan siapa saja yang akan diundang menjadi guru di suatu sekolah.

Baca Juga: Hasil Pembangunan Jalan Era SBY dan Jokowi Jadi Polemik, Wasekjen Demokrat Beri Pesan Terbuka untuk BPS

“Siapa saja yang masuk dalam marketplace ini? Yang pertama, guru-guru honorer yang sudah masuk seleksi untuk mengikuti calon guru ASN. Yang kedua adalah lulusan PPG Prajabatan. Semua guru yang masuk ke marketplace ini sudah berhak mengajar di sekolah-sekolah,” ujar Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR RI.

“Jadi calon guru bisa melakukan rekrutmen secara fleksibel, tanpa harus menunggu rekrutan secara terpusat, jadi ini real time,” katanya melanjutkan.

Marketplace Guru tersebut dinilai bisa mempercepat pemenuhan kekurangan guru di suatu daerah tanpa harus menunggu ada pembukaan formasi lagi. Diharapkan, nantinya pihak sekolah bisa mengelola rekrutmen tersebut.

Pilar kedua merupakan Perekrutan oleh Sekolah yang pada prosesnya, pihak sekolah diberi kewenangan untuk bisa merekrut guru ASN PPPK kapan saja sesuai formasi via Marketplace Guru tersebut. Saat pihak sekolah merekrut seorang guru, maka guru tersebut otomatis akan diangkat sebagai ASN PPPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat