kievskiy.org

Wisuda Sekolah Tidak Wajib, Kemendikbudristek Keluarkan Surat Edaran

Ilustrasi wisuda.
Ilustrasi wisuda. /Unsplash/Vasily Koloda

 

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk melaksanakan kegiatan wisuda. Pernyataan itu tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan, kepala dinas di seluruh daerah hendaknya menyampaikan SE tersebut ke setiap kepala pendidikan di daerahnya.

“Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti di Jakarta, pada Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Raphael Guerreiro Jadi Rekrutan Kedua Bayern Munchen Setelah Konrad Laimer

Suharti menambahkan, Kemendikbudristek mendorong agar seluruh satuan pendidikan bersama komite sekolah bermusyawarah terlebih dahulu dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” tutur Suharti.

Ia mengatakan, melalui surat edaran ini, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” kat Suharti.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat