kievskiy.org

Pindah Domisili demi PPDB, P2G: Sekolah Berkualitas Belum Merata

Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Pindah domisili, baik melalui cara yang legal maupun ilegal seperti manipulasi data Kartu Keluarga, kerap menjadi salah satu permasalahan yang muncul dalam proses PPDB. Hal tersebut menunjukkan belum meratanya sekolah berkualitas.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menilai, tujuan awal sistem PPDB adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan, baik dari aspek guru, sarana prasarana, kurikulum maupun standar lainnya. Namun tujuan tersebut hingga sekarang belum terwujud. Tingkat kesenjangan kualitas antar sekolah negeri masih terjadi bahkan makin tinggi.

Di tengah kesenjangan kualitas antar sekolah itu, muncul fenomena pindah domisili demi PPDB di kalangan masyarakat. Beberapa di antaranya berlangsung melalui praktik manipulasi data KK.

Satriwan merujuk kepada temuan Wali Kota Bogor Bima Arya mengenai dugaan manipulasi data KK untuk tujuan PPDB. Menurut Satriwan, migrasi domisili selalu terjadi dalam masa pendaftaran PPDB.

Baca Juga: Siswa R Bakar Sekolah di Temanggung, FSGI Desak Satuan Pendidikan Miliki Satgas Cegah Perundungan

"Ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan. Modusnya dengan memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar. Kasus serupa pernah terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan terbaru di kota Bogor," katanya pada Selasa, 11 Juli 2023.

Satriwan mengatakan, modus pindah KK seperti itu seharusnya bisa diketahui dan diantisipasi sejak awal oleh RT/RW dan Disdukcapil. Solusi verifikasi faktual sebenarnya sudah tepat dilakukan untuk mengatasinya.

"Yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya, bereaksi di ujung proses PPDB ini agaknya telat dan menunjukkan Pemda tidak punya sistem deteksi sejak awal. Apalagi kota Bogor sudah ikut PPDB sejak 2017, jadi bukan hal baru mestinya," tuturnya.

Satriwan mengingatkan, berpindah tempat pada prinsipnya adalah hak warga negara. Begitu juga menjadi hak masyarakat untuk menilai sekolah tertentu lebih baik ketimbang sekolah lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat