kievskiy.org

Mahasiswa S-1 Kini Tak Wajib Buat Skripsi, Ini Cara Lulusnya

Ilustrasi mahasiswa.
Ilustrasi mahasiswa. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan bahwa mahasiswa S1 atau D4 kini sudah tidak diwajibkan untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusannya.

Nadiem Makarim mengatakan nantinya standar kelulusan berbentuk prototipe, proyek atau jenis lainnya.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," kata Nadiem dalam seminar bertajuk Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Ganjil Genap 24 Jam Belum Bisa Diterapkan di Jakarta, Dishub Ungkap Alasannya

Nadiem berpesan bahwa skripsi atau disertasi tidak dihapus, hal tersebut kembali pada perguruan tinggi masing-masing.

Lebih lanjut, Nadiem mengklaim bahwa setiap kepala prodi memiliki kebebasan untuk menentukan bagaimana standar kelulusan pada mahasiswa. Pasalnya, ia menilai aturan mengenai skripsi sebelumnya sudah tidak relevan lagi untuk mahasiswa sarjana dan sarjana terapan.

Nadiem berharap dengan adanya aturan ini, tiap prodi dapat lebih leluasa menentukan syarat kompetensi lulusan lewat skripsi atau bentuk lainnya.

Baca Juga: Melalui Pertunjukan Seni Kemenkominfo Ajak Remaja Cegah Stunting

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat