kievskiy.org

Syarat dan Cara Mengajukan Kosakata Baru di KBBI

ilustrasi kamus.
ilustrasi kamus. //Pixabay/freestocks photo /Pixabay/freestocks photo

PIKIRAN RAKYAT – Bahasa Indonesia saat ini hanya memiliki kurang lebih 127.000 suku kata. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek menargetkan ada 200.000 kosakata KBBI di akhir 2024.

Jumlah kosakata Bahasa Indonesia memang sedikit dibandingkan Bahasa Inggris yang jadi bahasa global. Saat ini Kemendikbudristek tengah mencoba menambah kosakata Bahasa Indoensia diambil dari ilmu dan bahasa daerah.

Dengan Bahasa Indonesia yang makin kaya, maka bahasa derah disebut akan menjadi kaya. Apalagi Indonesia juga dikenal memiliki beragam bahasa daerah yang unik.

Lalu bagaimana cara dan syarat untuk menambah kosakata baru Bahasa Indonesia di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)? Berikut ini kriteria dan caranya.

Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Bahasa Inggris Jadi Bahasa Global

Syarat kosakata baru bisa masuk KBBI

Unik

Kata yang diusulkan untuk masuk di KBBI harus unik, bisa berasal dari bahasa daerah, atau bahasa asing. Kata tersebut juga belum memiliki makna dalam bahasa Indonesia.

Eufonik

Sifat eufonik atau enak didengar harus jadi syarat lain sebuah kata bisa masuk sebagai warga KBBI. Kata yang diusulkan harus mengandung bunyi yang tidak lazim di bahasa Indonesia, atau dengan kata lain sesuai dengan kaidah fonologi bahasa Indonesia.

Seturut kaidah bahasa Indonesia

Kata yang diusulkan dapat dibentuk dan membentuk kata lain dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia, seperti pengimbuhan dan pemajemukan.

Tidak berkonotasi negatif

Kata yang akan dimasukkan sebagai kosakata baru KBBI tidak boleh berkonotasi negarif, karena kemungkinan tidak diterima di kalangan pengguna tinggi, misalnya beberapa kata yang dimiliki memiliki makna sama yang belum ada dalam bahasa Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat