kievskiy.org

Susul India, AS dan Australia Kini Pertimbangkan untuk Blokir TikTok

Logo TikTok.
Logo TikTok. /AFP/Lionel Bonaventure

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa hari lalu, TikTok telah diblokir oleh pemerintah India di tengah meningkatnya tensi hubungan dengan Tiongkok.

Kini Amerika Serikat (AS) dan Australia juga sedang mempertimbangkan untuk memblokir TikTok.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pada Senin, 6 Juli 2020 bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan pelarangan perusahaan media sosial asal Tiongkok, termasuk TikTok.

Baca Juga: Bioskop di Seluruh Indonesia Resmi Dibuka Lagi 29 Juli 2020 Mendatang

Potensi pelarangan tersebut dilakukan karena kekhawatiran TikTok dapat digunakan oleh pemerintah Tiongkok sebagai alat pengawasan dan propaganda.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Express, anggota parlemen federal Australia yang tidak disebutkan namanya menyerukan agar TikTok dilarang di negaranya.

"Ada laporan yang dapat dipercaya bahwa TikTok mengambil lebih banyak data daripada yang diharapkan oleh para penggunanya, dan memoderasi konten dengan alasan yang penggunanya mungkin merasa tidak nyaman," kata Ketua Australia's Select Committee.

Baca Juga: Beberkan Fakta, Angel Lelga Ungkap Momen Penggerebekan yang Buat Vicky Prasetyo Jadi Tersangka

"Saya pikir orang Australia akan berharap bahwa TikTok dan platform lainnya akan muncul di hadapan komite Senat untuk menjawab pertanyaan, baik tentang kebijakan mereka sendiri dan cara terbaik untuk mengamankan lingkungan media sosial yang sehat," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat