kievskiy.org

Profil Samuel Altman Bos OpenAI, Orang Asing Pertama yang Dapat Golden Visa Indonesia

CEO OpenAI, Sam Altman.
CEO OpenAI, Sam Altman. /Reuters/Amir Cohen

PIKIRAN RAKYAT - CEO OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa RI usai diundangkan akhir Agustus lalu. Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Lalu apa itu Golden Visa?

Pengertian, Syarat, dan Manfaat Golden Visa

  1. Investor Perorangan

Untuk investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan, pemerintah mengharuskan orang tersebut untuk berinvestasi minimal US$ 2,5 juta atau setara Rp38 miliar untuk mendapatkan Golden Visa untuk masa tinggal 5 tahun.

Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5 juta (Rp76 miliar).

Baca Juga: PSI Belum Tentukan Arah Koalisi Jelang Pilpres 2024: Netral Dulu sampai Situasinya Jelas

  1. Investor Korporasi

Sedangkan syarat minimum investasi untuk investor korporasi diatur secara berbeda. Pemerintah mewajibkan korporasi untuk berinvestasi paling sedikit US$ 25 juta (Rp380 miliar).

Golden Visa korporasi nantinya akan diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan untuk masa tinggal 5 tahun.

  1. Investor Perorangan Non-Perusahaan

Sedangkan untuk nilai investasi US$ 50 juta maka para direksi dan komisaris akan mendapatkan Golden Visa yang berlaku 10 tahun.

Baca Juga: Forum Bandung Juara Bebas Sampah Dorong Pengolahan Sampah Organik Usai Krisis TPA Sarimukti

Lain halnya dengan investasi perorangan dan korporasi, investor asing perorangan yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia juga bisa mendapatkan fasilitas Golden Visa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat