kievskiy.org

Simulasi E-Coklit Pilkada Dilakukan Juni 2024, KPU Ungkap Mekanismenya

KPU mengatakan simulasi e-Coklit akan dilakukan pada Juni 2024.
KPU mengatakan simulasi e-Coklit akan dilakukan pada Juni 2024. / Antara/Irfan Anshori

PIKIRAN RAKYAT - KPU RI mengatakan, simulasi penggunaan e-Coklit (pencocokan dan penelitian) Pilkada Serentak 2024 dilakukan selama satu bulan. Yakni, simulasi e-Coklit dilakukan pada 24 Juni-24 Juli 2024 mendatang.

"Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 diselenggarakan 27 November dan KPU sudah merencanakan bahwa coklit akan diselenggarakan. Insyaallah 24 Juni sampai dengan 24 Juli, serentak se-Indonesia," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos seperti dilansir Antara, di Jakarta, dikutip Senin, 10 Juni 2024.

Betty mengungkapkan, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) nantinya mendatangi setiap rumah warga.

Baca Juga: Cara Dapat Komisi dari Shopee Video, Lengkap dengan Persyaratan dan Proses Daftarnya

Pantarlih nantinya melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Model A Daftar Pemilih yang sudah dipetakan KPU kabupaten/kota.

"Coklit dilakukan dalam waktu satu bulan, dari rumah ke rumah, bersamaan dengan itu nanti KPU kabupaten/kota. Bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data pemilih calon-calon lokasi khusus di seluruh Indonesia," ucapnya.

Tidak hanya itu, Betty menuturkan, terdapat perbedaan antara coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024. Betty pun membeberkan, rincian perbedaan data pemilih saat pemilu dan pilkada.

"Pemetaan TPS waktu Pemilu 2024, satu TPS sebanyak-banyaknya 300 orang, untuk Pilkada 2024, sebanyak 600 pemilih per TPS. Itu tergantung pada kondisi geografis, tetapi dengan tetap memperhatikan satu KK (kartu keluarga) itu dalam satu TPS," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat