kievskiy.org

Larangan AS Terhadap TikTok Ditunda Usai Munculnya Gugatan Baru

Larangan TikTok di AS ditunda.
Larangan TikTok di AS ditunda. / Pixabay/iXimus Pixabay/iXimus

PIKIRAN RAKYAT - TikTok diketahui akan menghadapi larangan Amerika Serikat (AS) pada 12 November mendatang.

Namun, larangan tersebut tertunda dikarenakan adanya gugatan yang diajukan oleh beberapa influencer TikTok atas nama perusahaan.

Sebagian besar influencer mengklaim larangan AS itu akan membuat bisnis mereka merugi.

Baca Juga: Top Skor Liga Inggris: Cetak 8 Gol, Son Heung-Min dan Calvert-Lewin Memimpin

"Kami sangat tersentuh oleh curahan dukungan dari para kreator kami, yang telah bekerja untuk melindungi hak mereka untuk berekspresi, karir mereka, dan untuk membantu usaha kecil, terutama selama pandemi,” tulis Kepala Interim Global TikTok Vanessa Pappas dalam sebuah pernyataan, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Engadget.

“Kami mendukung komunitas kami saat mereka berbagi suara. Dan kami berkomitmen untuk terus menyediakan tempat bagi mereka untuk melakukannya,” tambahnya.

TikTok awalnya seharusnya dihapus dari toko aplikasi AS, tetapi putusan hakim pada bulan September menghentikan hal itu terjadi.

Baca Juga: Tanggapi Soal GSP yang Diperpanjang AS, Mantan Ketua MK: Sukses untuk Pelaku Ekonomi Nasional

Akan tetapi keputusan saat itu tidak membahas keputusan Departemen Perdagangan AS yang akan melarang penggunaan TikTok apapun mulai 12 November.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat