PIKIRAN RAKYAT - Perseteruan antara TikTok dan Donald Trump rupanya berbuntut panjang.
Sebelumnya Donald Trump memandang TikTok sebagai ancaman keamanan nasional bagi Amerika Serikat.
Dengan perintah eksekutifnya, Donald Trump meminta pengelola TikTok di Amerika (ByteDance) untuk menghentikan transaksi pengguna AS dengan platform-nya.
Baca Juga: Cegah Banjir, Wakil Wali Kota Bekasi Usul Buka Tutup Pintu Air Bendungan
Gugatan yang mengharuskan TikTok berhenti pada 12 November itu, dilayangkan Trump pada 14 Agustus 2020 lalu.
Sementara, dalam dua bulan terakhir TikTok telah menawarkan berbagai macam solusi seperti meminta perpanjangan waktu, tetapi masih belum mendapat tanggapan baik dari Trump.
Sebagaimana diberitakan IndoBalinews.com dalam artikel "TikTok Tantang Trump Lewat Sebuah Petisi, Gara-gara Manajemen TikTok di AS Mau Dibubarkan", dikarenakan batas waktu yang sudah dekat maka TikTok mengajukan petisi untuk membela hak-hak lebih dari 1.500 karyawan TikTok di AS.
Baca Juga: Ayah Ari Wibowo Ternyata Pejuang Kemerdekaan hingga Pernah Dikirim Soekarno ke Luar Negeri
TikTok menentang keputusan Departemen Perdagangan AS dan mengatakan akan terus melanjutkan proses terhadap perintah eksekutif Trump, kata perusahaan itu pada hari Jumat 6 November 2020.