kievskiy.org

Pakar Kebijakan Pendidikan UPI Minta Sistem Zonasi Dievaluasi: Setiap Tahun Selalu Bermasalah

Ilustrasi. Pakar pendidikan menyarankan perlunya evaluasi sistem zonasi.
Ilustrasi. Pakar pendidikan menyarankan perlunya evaluasi sistem zonasi. /Pikiran Rakyat/Ririn NF

PIKIRAN RAKYAT - Pakar Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, mengatakan, harus ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah terkait sistem zonasi. Evaluasi tersebut harus ada dari sisi demokratisasi pendidikan dan pemenuhan atas standar-standar pemenuhan pendidikan selama ini. Jangan sampai sistem zonasi yang pada awalnya bertujuan untuk pemerataan pendidikan, selalu diwarnai kecurangan dan pelanggaran pada setiap penyelenggaraan PPDB.

“Setiap tahun, zonasi ini selalu bermasalah karena standardisasi setiap sekolah tidak sama, sehingga ada ketimpangan. Seharusnya setiap tahun, ketimpangan itu semakin mengecil karena mendekati idealisasi agar setiap sekolah relatif sama, baik dari segi sarana dan prasarana, penyelenggaraan pendidikan dan proses belajar mengajar, biaya, dan lain-lain,” kata Cecep, Senin, 22 Mei 2023.

Dengan penyempitan disparitas, meskipun sistem zonasi diterapkan, masyarakat tidak mengeluh dan tetap berebut sekolah yang dianggap populer atau terbaik. Pemerintah juga harus memiliki target pemetaan (roadmap), hingga kapan standardisasi tersebut bisa tercapai. Sehingga, langkah-langkah yang diambil bisa lebih berfokus pada pencapaian tujuan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanggapi Pengamat yang Komentari Usulan Gaji Menteri Rp150 Juta per Bulan

Dia berpendapat, di atas kertas, tujuan awal sistem zonasi adalah mengatasi permasalahan dalam distribusi dan aksesibilitas pendidikan sangat baik. Hanya saja, di dalamnya juga ada prasyarat pemerataan, manakala standarisasi antara satu sekolah dengan sekolah yang lain seharusnya relatif sama.

Pada kenyataannya di lapangan, dengan penerapan sistem zonasi yang semakin masif, masih banyak masyarakat yang memanfaatkan kelemahan sistem. Misalnya dengan pindah sementara mendekati sekolah yang diincar satu tahun sebelum PPDB berlangsung, hingga rela pindah kartu keluarga (KK) mendekati sekolah incaran.

Di sisi lain, masih ada 130 dari 627 kecamatan di Jabar yang belum memiliki SMA atau SMK negeri. Tahun ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat baru akan memprioritaskan 33 kecamatan.

Disebutkan Cecep, hal itu tentu akan berdampak pada aksesibilitas masyarakat di kecamatan tersebut untuk masuk ke sekolah negeri. Pada akhirnya, tujuan awal sistem zonasi yakni untuk memeratakan pendidikan, juga belum tercapai.

Baca Juga: Wacana Gaji PNS Naik Disambut Baik, Anggota DPR: Jangan Ada Lagi Pungli

Selain itu, ia juga berpendapat agar jangan sampai sistem zonasi mengeringkan potensi anak-anak untuk masuk ke sekolah-sekolah swasta. Jangan sampai, sekolah swasta tertentu rendah peminat, karena masyarakat berfokus hanya pada sekolah negeri atau sekolah swasta dengan akreditasi tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat