kievskiy.org

Kasus Covid-19 Tinggi, Satpol PP Kota Bandung Akan Perketat Pengawasan 18 Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung menggelar operasi pengetatan protokol kesehatan.
Satpol PP Kota Bandung menggelar operasi pengetatan protokol kesehatan. /Dok. Humas Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT – Satpol PP Kota Bandung akan memperketat pengawasan di 18 kecamatan yang mempunyai kasus Corona (Covid-19) tertinggi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang kini tengah berlaku.

Ke-18 kecamatan itu meliputi Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Cibeunying Kaler.

“Kami menyasar Kecamatan dengan kasus Covid-19 (Corona) tertinggi. Selain itu, kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak pada masa pengetatan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang lalu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi dalam rilisnya yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Rentetan Suara Penembakan Terdengar Sampai Rest Area Km 50, Warga Mengira Ada Penggerebekan Teroris

Setiap hari, kata Rasdian, ada tim yang bertugas (berkeliling) ke tiga kecamatan untuk melaksanakan operasi. Tim tersebut akan mengecek protokol kesehatan yang diterapkan masyarakat seperti penggunaan masker.

Rasdian berharap, kegiatan yang dilakukan bersama dengan jajaran TNI, Polri, serta aparat kewilayahan tersebut dapat menekan penyebaran Corona di Kota Bandung.

“Terpenting, bagaimana kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan. Masker sudah menjadi sebuah keharusan dan wajib. Ingat, kalau keluar rumah pakai selalu maskernya, digunakan dengan benar dan bukan disimpan di kantong baju atau celana,” ucap dia.

Baca Juga: Ada Reisa Broto Asmoro, Ini 5 Jubir Vaksinasi Covid-19 yang Ditunjuk Pemerintah

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman Ketertiban Umum dan Dukungan Logistik Satpol PP Kota Bandung Taspen Effendi mengatakan pada hari pertama operasi dengan menyasar wilayah Cibeunying Kidul, Coblong, dan Cicendo, petugas telah menjaring 100 pelanggar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat