kievskiy.org

Bersama Enam Provinsi Lain, Jawa Barat Terapkan PPKM Tahap 2 Sampai 8 Februari 2021

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad. /Dok. Disdik Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan mengikuti kebijakan Pemerintah pusat yang memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. 

Hal itu seiring dengan keterangan pers yang disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, pihaknya akan menjalani PPKM tahap kedua bersama enam provinsi lainnya. 

 Baca Juga: Positif Covid-19, Bupati Sleman Sri Purnomo Yakin Tertular Tidak Terkait Vaksinasi

"Ya kemungkinan besar kami mengikuti PPKM. Namun untuk SK biasanya keluar H-1. Saat ini kami masih menjalani PPKM hingga tanggal 25 Januari mendatang," kata dia. 

Dikutip dari situs setkab.go.id, perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca Juga: Tanggapi Penemuan Benda Mirip Rudal oleh Nelayan di Anambas, Roy Suryo: Ambyar

PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.

 “Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat