PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 15 orang anak di bawah umur diamankan di Mapolrestabes Bandung dikarenakan mengganggu ketertiban umum.
Anak-anak yang mengendarai 10 sepeda motor tersebut melakukan konvoi yang meresahkan.
Dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M. Rano Hadianto. Menurut Rano pada hari Minggu 14 Maret 2021 sekira pukul 13.30 WIB Satlantas Polrestabes Bandung adakan patroli bersama Satbinmas Polrestabes Bandung.
"Kami mendapatkan laporan tentang adanya konvoi kendaraan-kendaraan sepeda motor yang dijalankan tidak sesuai aturan. Konvoinya zig-zag lalu membahayakan pengendara lain belum lagi ditambah sambil mengibarkan bendera dan knalpot yang bising," kata Rano di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu, 14 Maret 2021 malam.
Baca Juga: Manisnya Dukungan Suami Pemeran Cheon Seo-jin Penthouse
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 15 Maret 2021, Ada Banyak Kode yang Masih Bisa Dicoba
Lalu kata Rano setelah ada koordinasi dengan Dishub Kota Bandung dari rekaman kamera pemantau ternyata didapatkan gambar konvoi di wilayah Kota Bandung.
"Kami lakukan pengejaran dan akhirnya mendapatkan konvoi yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Banda, Kota Bandung," katanya.
Setelah itu petugas gabungan Polrestabes Bandung pun amankan 10 kendaraan yang sebagian besar adalah jenis motor sport.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Global, Ilmuwan Berencana Simpan Sperma dan Sel Telur di Bulan