kievskiy.org

Polresta Bandung Siapkan Langkah Antisipasi Kemunculan Pemudik, Sebelum Periode Larangan Mudik Lebaran 2021

Ilustrasi mudik menggunakan motor.*
Ilustrasi mudik menggunakan motor.* /kabar banten

PIKIRAN RAKYAT- Pemerintah telah melarang adanya kegiatan mudik lebaran 2021, demi menekan kasus penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air.

Maka dari itu, Polri telah mengupayakan sejumlah langkah untuk menjaga agar tak ada masyarakat yang nekat melakukan mudik di setiap wilayah Indonesia. 

Namun, masa sebelum mudik dilarang ini juga menjadi celah bagi masyarakat yang tetap berniat untuk mudik secara dini.

Dalam hal ini, pihak kepolisian akan lebih tanggap untuk mengantisipasi kemungkinan mudik sebelum larangan mulai diberlakukan.

 Baca Juga: Wai Moe Naing Pemimpin Unjuk Rasa Myanmar Ditangkap Junta Militer

Baca Juga: Tiga Kali Mangkir Persidangan, Oknum Kades Terdakwa Korupsi Dinyatakan Bersalah

Sehubungan dengan itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bakal tetap mengantisipasi kemunculan arus pemudik sebelum memasuki periode larangan mudik lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Kombes Pol Hendra menuturkan, sebelum periode larangan mudik lebaran 2021 tersebut memang kemungkinan terjadi peningkatan arus mudik. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

“Untuk yang mudik lebih awal, sebagaimana kita ketahui bersama itu belum ada larangan. Mungkin akan kita imbau untuk kembali atau memastikan mereka sehat, terutama kesehatan itu yang paling penting,” kata Hendra di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 April 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat