kievskiy.org

Lebih dari 170 Orang Terpapar Covid-19, Gedung Sate Bandung Kembali Tutup

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona Pixabay/Alexandra_Koch

PIKIRAN RAKYAT - Sekretariat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali mengeluarkan surat edaran Work From Home (WFH) untuk yang ketiga kalinya kepada seluruh pegawai di lingkungan sekretariat daerah yang meliputi BPKAD, biro, dan UPTD Pusat Layanan Digital Data dan Informasi Geospasial Provinsi Jawa Barat mulai dari 28 Juni hingga 9 Juli 2021.

Hal itu menyusul jumlah orang yang terpapar virus corona hingga Senin 21 Juni 2021 mencapai 178 orang, 30 di antaranya sudah negatif atau sembuh.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Dudi Sudrajdat Abdurachim dalam surat edaran nomor 109/KS.01/UM tentang penerapan WFH di lingkungan Setda Jabar dan BPKAD Jabar yang ditandatangani pada 24 Juni 2021 memaparkan mengingat perkembangan situasi pandemi Covid 19 di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat maka perlu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Tembus 20.547, Kemenkes: Belum Terlambat Menekan Laju Penularan

Pertama, seluruh pegawai agar menerapkan Work From Home (WFH).

Kedua, menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Sate, Mesjid, Museum, Kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ketiga, mengoptimalkan fungsi satgas Covid 19 yang telah dibentuk di setiap perangkat daerah.

"Seluruh pegawai wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP: Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 28 Juni s.d. 9 Juli 2021," tutup Dudi.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Potensi Asing 'Kendalikan' Indonesia Via Vaksin hingga Jokowi Dapat Usulan Lockdown

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat