kievskiy.org

Siap-Siap Aturan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Kabupaten Bandung Barat

Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Amir Faisol Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Sistem ganjil genap kendaraan diwacanakan bakal diterapkan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada akhir pekan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi arus masuk kendaraan ke Bandung Raya.

"Memang rencana ganjil genap kendaraan sudah ada, yaitu di Padalarang. Rencananya itu Jumat, Sabtu, Minggu akan diberlakukan ganjil genap," kata Kepala Dinas Perhubungan KBB Lukmanul Hakim, Kamis 2 September 2021.

Meski begitu, dia mengatakan, wacana tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu bersama Polres Cimahi.

Selain itu, pelaksanaan ganjil genap kendaraan pun memerlukan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup).

Baca Juga: Hasil Evaluasi Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap di Tiga Kawasan Jakarta, 49 Kendaraan Sanksi Tilang

"Untuk kepastian rencana ganjil genap itu baru akan kami rapatkan bersama Polres Cimahi pada sore ini. Selain itu, rencana itu pun masih harus ditindaklanjuti dengan Perbup," kata Lukman.

Menurut dia, dalam rapat bersama Polres Cimahi itu pun akan ditentukan ruas jalan maupun panjang jalan yang akan diberlakukan ganjil genap di Padalarang. Lukman pun belum bisa memastikan sejak kapan aturan itu bakal diberlakukan.

"Belum pasti, di Gerbang Tol Padalarang atau di Jalan Raya Padalarang. Soalnya, wacana ganjil genap itu dimunculkan oleh Polres Cimahi. Makanya, nanti sore kami tindaklanjuti dengan rapat di Polres," katanya.

Selain di Padalarang, Lukman mengaku belum ada rencana kawasan lain yang akan diberlakukan sistem ganjil genap di Bandung Barat. Termasuk di kawasan Lembang yang merupakan daerah wisata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat