kievskiy.org

Siap-siap, Mulai Besok Aturan Ganjil Genap akan Berlaku di 5 Ruas Tol Kota Bandung

Ilustrasi. Sejumlah kendaraan saat hendak keluar dari tol di akses keluar Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat 23 April 2021.
Ilustrasi. Sejumlah kendaraan saat hendak keluar dari tol di akses keluar Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat 23 April 2021. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung siap membuat aturan ganjil genap baru di Kota Bandung pada September 2021. Aturan ganjil genap ini menurut pengakuan mereka akan diberlakukan di 5 ruas tol di Kota Bandung.

Kebijakan ini akan diuji coba selama 3 hari dari Jumat, 3 September sampai Minggu, 5 September 2021 nanti.

Kebijakan ganjil genap ini dilakukan Dishub dan Kepolisian untuk mengantisipasi kepadatan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadiyanto pada Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga: Mural Sarkas Satu per Satu Hilang, Ekspresi Direpresi, Muralis Bandung Beri Tanggapan

Untuk titik-titik yang akan dilakukan aturan ini, AKBP Rano Hadiyanto sudah menjelaskan 5 ruas tol yang akan kena aturan ganjil genap.

"Gerbang-gerbang tol masuk ke Kota Bandung yaitu Gerbang Tol Pasteur, Pasir Koja, Moh Toha.

"Kopo dan terakhir Buah Batu," ujar Rano Hadiyanto menjelaskan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 2 September 2021.

AKBP Rano juga menjelaskan bagaimana sistematika ganjil genap di 5 ruas tol Kota Bandung berlaku.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Terima Mulan Jameela Diolok-olok Maia Estianty: Udah 15 Tahun, Kok Masih Ngocehin yang Dulu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat