BANDUNG, (PR).-Kebijakan pembatasan kantong plastik mestinya bisa terus berjalan asalkan ada inisiatif lokal yang kuat dari masing-masing pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bandung sangat berpotensi melakukan hal ini. Kota Bandung merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang sudah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur konsumsi kantong plastik. Perda tersebut adalah Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, disahkan di era kepemimpinan Dada Rosada. “Bandung memiliki modal yang sangat kuat untuk memulai inisiatif lokal kebijakan pembatasan kantong plastik. Aturan sudah ada, tinggal kemauan politiknya,” kata Koordinator Kota Bandung Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Adisa Soedarso, Kamis 6 Oktober 2016 siang. Diungkapkan Adisa, amat disayangkan jika Bandung melewatkan modal yang kuat ini dan sekadar menunggu turunnya payung hukum dari pusat untuk melanjutkan atau tidak kebijakan kantong plastik berbayar. “Toh Kementerian juga sudah mendorong adanya inisiatif-inisiatif lokal ini,” tuturnya. Adisa menyatakan, uji coba kebijakan kantong plastik berbayar yang berlangsung selama tiga bulan secara umum menghasilkan dampak positif. Konsumsi kantong plastik terus menurun. Yang lebih penting, budaya mengurangi penggunaan kantong plastik mulai muncul. Sebagaimana diketahui, sekitar 400 ritel di Bandung kembali menggratiskan kantong plastik kepada para pembeli. Sebelumnya warga harus membayar Rp 200 per kantong. Penggratisan lagi dilakukan sesuai dengan keputusan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang memilih menunggu turunnya payung hukum selevel Peraturan Menteri.***
Kantong Plastik Berbayar Mestinya Jalan Terus
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/10/plastik.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
kantong
plastik
bayar
bandung
Artikel Pilihan
Terkini
4 Kelurahan di Ujungberung Kota Bandung, Bakal Diimplementasikan Nyamuk Aedes Aegypti Wolbachia
PKL dan Bangunan Liar di Jalan Sumatera Kota Bandung Ditertibkan untuk Kurangi Risiko Lakalantas
Pencarian Pekerja Migran Indonesia Asal Cipatat yang Setahun Hilang di Arab Saudi Belum Selesai
Sekda Cimahi Tinjau Langsung Rumah di Gang Sempit Dihuni Belasan KK, Siapkan Langkah Intervensi
Rumah di Gang Sempit Cimahi Viral Usai Diisi 18 KK, Pemilik: Kami Sudah Tinggal Sejak 1982
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Pantai Sanur: Daya Tarik, Rute, dan Harga Tiket Masuk
Menjelajahi Keindahan Tersembunyi Wisata Jawa Timur, 5 Pantai di Tulungagung yang Tak Kalah dengan Bali
Pantai Nusa Dua: Daya Tarik, Rute, dan Harga Tiket Masuk
Rp 50 Ribu Sudah Bisa Makan dan Ngopi Sambil Menikmati Sunset Merbabu di Waduk Cengklik, Ini 5 Rekomendasinya!
Pegi Setiawan Bebas, Tapi Dedi Mulyadi yang Turut Memperjuangkan Belum Sepenuhnya Bahagia, Kenapa?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022