PIKIRAN RAKYAT - Taman Alun-Alun Kota Bandung tertutup untuk publik pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022. Penutupan dilakukan merujuk pada amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022.
Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rikke Siti Fatimah menuturkan, Alun-Alun Kota Bandung termasuk klasifikasi taman wisata.
Dalam Inmendagri, taman-taman wisata ditutup untuk publik selama dua hari, yakni 31 Desember 2021-1 Januari 2022.
"Untuk operasi taman publik lainnya di Kota Bandung saat berlaku penyamarataan PPKM level 3, masih menunggu kebijakan pimpinan (Wali Kota Bandung Oded M Danial) yang nanti termaktub dalam peraturan wali kota," ucap Rikke di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis 25 November 2021.
Baca Juga: Tergiur Tawaran Gaji Belasan Juta, Puluhan Wanita Asal Bandung hingga Lampung Dijebak Jadi PSK
Baca Juga: Penggusuran di Anyer Dalam Bandung Disebut Bencana Kemanusiaan, KAI Disemprot Bedi Budiman
Ketika Kota Bandung masih menjadi daerah dengan PPKM level 3 beberapa waktu lalu, Rikke mengatakan, taman-taman umum ditutup untuk publik.
Bersama personel Satpol PP dan aparatur kewilayahan, petugas dari DPKP terus menggelar pengawasan. Menurut dia, pengawasan di taman dinillai efektif sepanjang PPKM level 3 di Kota Bandung.
"Warga enggan memaksakan masuk taman-taman publik karena petugas yang mengawasi," ucap dia.
Old and New