PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya akan mempertimbangkan penerapan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) pada momentum libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
saat ini kata dia Pemprov Jakarta belum memutuskan untuk menerapkan SIKM. Pertimbangan ini juga akan diambil mengingat penerapan PPKM Level 3 hanya diberlakukan dalam satu pekan.
"Jadi belum diputuskan semua masih dalam pembahasan karena (PPKM level 3) ini hanya dalam satu minggu," katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Memang kata dia, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia termasuk DKI Jakarta yang saat ini sudah masuk level 1.
Baca Juga: Kuasai Saham Hampir 50 Persen, Bandara Kualanamu Bakal Dikelola Perusahaan India
Terkait dengan hal ini, Ahmad Riza Patria menyebut, Pemprov Jakarta akan mendukung.
"Kami hormati dan hargai dan akan mendukung kebijakan PPKM Level 3 nanti di akhir tahun," ucapnya.
Dia berharap di tingkat unit kegiatan bisa menyesuaikan sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
"Harapan kita tidak ada gelombang 3 di akhir tahun," ujarnya.