kievskiy.org

Tak Hanya Menodai 12 Santri, Predator di Bandung Diduga Gelapkan Dana Pemerintah

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Tidak hanya melakukan tindak pemerkosaan terhadap 12 santrinya, predator seks yang merupakan guru pesantren di Bandung juga diduga menggelapkan dana.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pun menyelidiki dugaan adanya penggelapan dana bantuan siswa dari pemerintah oleh predator seks berinisial HW (36) tersebut.

Mereka mengatakan bahwa penggelapan dana tersebut digunakan HW untuk menyewa penginapan guna melakukan perbuatan asusila.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana dalam konferensi pers pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Isi Pesan WhatsApp Doddy Sudrajat ke Fuji Bocor, Perlakuan Ayah Vanessa Angel Tuai Kecaman

Dia mengatakan dugaan-dugaan tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengumpulan data.

"Kemudian juga terdakwa menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen," kata Asep N Mulyana, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Akan tetapi, dia mengatakan pihaknya masih fokus terhadap perkara HW yang tengah ditangani dan masuk ke ranah pidana umum.

Baca Juga: Terkuak, Pesantren yang Dipimpin Terdakwa Pemerkosa Santriwati di Bandung Tak Kantongi Izin

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat