PIKIRAN RAKYAT – Polemik pembangunan rumah deret Tamansari Kota Bandung terus berlanjut hingga kini.
Masuknya nama kontraktor pengembang rumah deret Tamansari, PT Sartonia Agung dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) turut mendapatkan respon dari anggota DPRD Kota Bandung.
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Galamedia pada Minggu, 15 Desember 2019, PT Sartonia Agung diketahui sebagai pemenang tender proyek pembangunan rumah deret Tamansari yang pelaksanaannya telah berlangsung sejak pekan lalu.
Komisi A DPRD Kota Bandung meminta Pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor proyek pembangunan rumah deret.
“Kami ingin melihat isi kontrak perjanjian Pemkot dengan PT Sartonia Agung. Apakah dilakukan setelah Sartonia Agung masuk dalam daftar hitam atau sebelumnya," ujar anggota DPRD tersebut
"Kalau setelah masuk di daftar hitam aktif LKPP lalu Pemkot melakukan kontrak, maka itu kesalahan Pemkot. Tapi kalau sebelumnya, berarti Pemkot juga tidak selektif,” ujar perwakilan anggota Komisi A DPRD Bandung.
Baca Juga: Tak Hanya untuk Fashion, Pakaian Preloved Dapat Bantu Jaga Lingkungan
Aan menambahkan pentingnya evaluasi tersebut untuk faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan warga yang akan menempati rumah deret Tamansari nantinya.