kievskiy.org

Sengaja Tabrak Pengendara Motor hingga Meninggal, Urusan Sepele Bikin Zaini Terancam 15 Tahun Penjara

ILUSTRASI hukuman penjara. Seorang anak di Sukabumi tega membunuh ayahnya sendiri karena masalah sepele.*
ILUSTRASI hukuman penjara. Seorang anak di Sukabumi tega membunuh ayahnya sendiri karena masalah sepele.* /DOK PIKIRAN RAKYAT

BANDUNG, (PR).- Cekcok di jalan berujung maut. Karena masalah sepele yakni teguran "Jangan ribut", mobil yang dikendarai Zaini Hadi Abdullah melaju kencang dan menabrakan mobilnya ke motor yang dikendarai korban hingga terpental jauh. Korban Zulfan Farihun Faza meninggal seketika.

Demikian terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung. Akibat perbuatannya, Zaini Hadi Abdullah (21), warga Cimuncang, Kota Bandung, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ia didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa korban Zulfan Farihun Faza (19), warga Sumedang yang berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Bandung.

Baca Juga: Indonesia Kekurangan 1,5 Juta Guru, Dewan Khawatirkan Sekolah Swasta

Aksi yang dilakukan Zaini bersama temannya, Murfid Muhamad Rizaldi (DPO) juga telah membuat rekan korban Zulfan, Yoga Kurniawan mengalami luka serius hingga cacat.

Dalam berkas dakwaan dijelaskan, peristiwa yang merenggut nyawa Zulfan dan melukai Yoga itu terjadi pada 4 September 2019 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Surapati, Kota Bandung. Saat itu, Zulfan dan Yoga mengendarai sepeda motor dan hendak pulang ke rumahnya di Sumedang.

Sebelum tiba di lokasi kejadian, keduanya sempat berpapasan dengan terdakwa dan temannya di perempatan Jalan Sulanjana-Dago. Saat itu, kedua terdakwa baru saja keluar dari diskotek dan dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Dibuat di Jawa Tengah, Patung Bung Karno Berukuran Raksasa Ini Bakal Jadi Monumen di Sulawesi

Terdakwa berteriak-teriak dengan kata kasar dan mengemudikan mobil dengan seenaknya. Korban kemudian memperingatkan terdakwa dengan kalimat "Jangan ribut". Setelah itu, korban pun tancap gas. Merasa tersinggung dan emosi. Terdakwa Zaini dan Murfid dengan mengggunakan mobil kemudian mengejar korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat