PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat sudah melakukan langkah-langkah untuk menangani permasalahan mantan penerima manfaat Balai Wyataguna yang sampai saat ini masih bertahan di Halte, Jalan Pajajaran, Kota Bandung. Pemerintah tetap akan jamin kebutuhan pangan maupun tranportasi mereka.
"Kita sudah mediasi dan Pemprov sebagai bukan pihak berperkara mencoba memberikan solusi dan sudah diberikan solusi," kata dia pada wartawan di kawasan Pasar Cihapit, Kota Bandung, Kamis 16 Januari 2020.
Ridwan menuturkan, ada tempat pengganti di kawasan Cibabat, Kota Cimahi, untuk menampung mereka. Transportasi pun akan pemerintah atur melalui dinas perhubungan. Termasuk makanan juga dijamin. Namun, para tunanetra ini menolak.
Baca Juga: Soal Klaim Rokok Elektrik Jauh Lebih Aman, Komite Pengendalian Tembakau Sebut Hanya Mitos
"Tapi dari pihaknya kan menolak, ingin menegosiasikan ini langsung dengan Kementerian Sosial. Jadi komunikasi terus dilakukan, termasuk Pak Menteri juga nelefon, ya nanti kita lihat. Karena posisi utamanya kami tidak bisa mengambil keputusan," ujar dia.
Menurut dia, Menteri Sosial meminta menjalankan aturan sesuai rekomendasi kepala balai. "Alasan dari menteri kan yang mengantri mau sekolah, mau memanfaatkan, itu banyak, sementara tempatnya terbatas. Karena perubahan status panti ke balai, ini mengakibatkan balai ini tidak ada yang namanya (penghuni) permanen," ujar Ridwan Kamil.
Semuanya, lanjut Ridwan, sifatnya menjadi pendidikan pelatihan selama enam bulan. Sementara Kalau di Cibabat bisa selamanya kalau mau. "(yang di Cibabat) kan bentuknya panti," ucap dia.
Sementara itu, menurut pantauan PR, mantan penerima manfaat Wyataguna masih bertahan di Halte. Terlihat selain eksponen balai, beberapa organisasi massa hadir di lokasi aksi.