kievskiy.org

Pengamen Merampas Handphone Penumpang Angkot, Gitar Jadi Barang Bukti

GITAR dan handphone jadi barang bukti pengamen rampas handphone penumpang di angkot.*
GITAR dan handphone jadi barang bukti pengamen rampas handphone penumpang di angkot.* /JOKO PAMBUDI/PR

PIKIRAN RAKYAT – Unit Reskrim Polsekta Regol menangkap seorang pria berinisial TS (27) atas tindak pidana pencurian.

Dia yang sehari-hari bermata pencaharian sebagai pengamen tersebut merampas handphone penumpang angkot.

"Pelaku melakukan aksinya di dalam angkot, dengan berpura-pura mengamen," ujar Kapolsekta Regol Kompol Aulia Djabbar di Mapolsekta Regol, Senin, 21 Januari 2020.

Baca Juga: Curhat Buruh Terlilit Utang di 20 Aplikasi Pinjaman Online, Berawal dari Butuh Mendadak Hingga Gali Lubang Tutup Lubang 

Dia mengatakan, peristiwa yang dimaksud terjadi pada akhir Desember silam.

Ketika itu, pelaku naik ke dalam angkot jurusan Kebun Kelapa-Ledeng untuk mengamen.

Di dalam, terdapat seorang penumpang perempuan yang tengah menggunakan ponsel.

Baca Juga: Labuan Bajo Dipersiapkan untuk Pelaksanaan G20 dan ASEAN Summit 2023

Saat angkutan kota tengah melintas di Jalan Pungkur, pelaku kemudian merampas handphone penumpang angkot.

Korban berusaha mempertahankan ponsel miliknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat