kievskiy.org

Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku Pemerkosa dan Penjual Gadis 14 Tahun di Bandung, 1 Orang Wanita

Ilustrasi
Ilustrasi /Freepik Freepik


PIKIRAN RAKYAT - Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku tindakan asusila pemerkosaan hingga memperjualbelikan anak berusia 14 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan tiga pelaku itu berinisial D, U, dan S. Tiga tersangka itu di antaranya adalah satu perempuan dan dua laki-laki.

"Jadi langsung pada saat itu kami BAP tersangkanya, dan kami lakukan penahanan tiga tersangka tersebut," kata Aswin, Rabu, 29 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Faisal Sampai Kasihan, Ekspresi Sunan Kalijaga Usai Tahu Suami Vanessa Angel 'si Monster' Tuai Empati

Polrestabes Bandung memastikan akan memburu semua pelaku yang terlibat kasus asusila gadis 14 tahun tersebut.

Aswin Sipayung mengatakan korban kini telah didampingi oleh psikolog guna meminimalisir trauma yang dialami.

"Masih banyak yang akan kami tangkap hari ini, sejak kemarin, dan ke depannya, mohon doanya untuk tertangkap semuanya," kata dia.

Sebelumnya, gadis berusia 14 tahun jadi korban pemerkosaan oleh sejumlah pria. Kejadian tersebut terjadi pada pertengahan bulan Desember 2021 lalu namun beredar luas di media sosial.

Diketahui korban dirudapaksa beberapa orang setelah itu dijual melalui aplikasi Michat. Sebanyak 20 orang telah berbuat asusila terhadap korban dari aplikasi tersebut, korban bahkan dipukuli dan diancam dibunuh jika melawan.

Baca Juga: Sebut Kasus Omicron Semakin Tinggi, Wagub Riza Patria Minta Warga Hindari Perjalanan ke Luar Negeri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat