kievskiy.org

Sempat Jadi Kisruh, Anggota Komisi VIII DPR RI Klaim Kemensos pro Disabilitas

SEJUMLAH penghuni panti Wyataguna bernyanyi dan berbincang dengan anggota DPR RI Komisi VIII Selly Andryany Gantina, dan Dyah Pitaloka, serta Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Idit Priatna, di Kompleks Balai Wyataguna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Sabtu (1/2/2020). Pada kunjungan tersebut, para penyandang tunanetra berharap perhatian pemerintah pada disabilitas lebih ditingkatkan lagi.*
SEJUMLAH penghuni panti Wyataguna bernyanyi dan berbincang dengan anggota DPR RI Komisi VIII Selly Andryany Gantina, dan Dyah Pitaloka, serta Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Idit Priatna, di Kompleks Balai Wyataguna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Sabtu (1/2/2020). Pada kunjungan tersebut, para penyandang tunanetra berharap perhatian pemerintah pada disabilitas lebih ditingkatkan lagi.* /ADE BAYU INDRA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) "Wyata Guna" Bandung kedatangan Diah Pitaloka dan Selly Andriany Anggota Komisi VIII DPR RI. Keduanya secara langsung mendengarkan dan memahami permasalahan viral yang selama ini muncul yaitu Kemensos bersebrangan dengan Disabilitas.

"Ternyata setelah melihat langsung, Kemensos masih bersama teman-teman disabilitas, bahkan bersyukur teman-teman disabilitas diajak kembali ke dalam balai," ujar Selly, kepada tim humas Kemensos di Cafe More, Kompleks Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Sabtu 1 Januari 2020. 

Lebih lanjut Selly menjelaskan, balai ibarat universitas yang merupakan jenjang lebih tinggi di mana keberadaan mereka dipastikan oleh negara dikembangkan potensinya. 

Baca Juga: Ada Gerakan Khas Tik Tok Diselipkan dalam Opera Legenda Sunda Sangkuriang

"Inilah yang lebih baik kita fokuskan dibanding peralihan panti jadi balai," katanya.

Sebagai pelaku sejarah pembuatan Perda Disabilitas di Jawa Barat, di mana perda tersebut satu-satunya di Indonesia, ternyata implementasinya saat ini Povinsi Jawa Barat belum siap memberikan pelayanan dasar bagi disabilitas.

Sementara itu Diah menuturkan, tentunya Komisi VIII mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat merevitalisasi aset Jawa Barat untuk membuat panti pelayanan dasar. 

Baca Juga: Siap-siap, Program Chickenisasi Wali Kota Bandung Akan Sasar Tingkat Keluarga

Terkait Permensos 18 Tahun 2018, Diah Pitaloka meluruskan bahwa permensos ini pro disabilitas yang sudah sesuai dan peraturan ini tidak mengatur regulasi panti, hanya mengatur teknis SOTK balai rehabilitasi di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat