kievskiy.org

Dua Pasangan Serius Jajaki Pencalonan Independen di Pilkada Kabupaten Bandung

ILUSTRASI Pemilu. Minat kaum perempuan di Indramayu untuk aktif mengawasi Pemilu masih sangat minim.*
ILUSTRASI Pemilu. Minat kaum perempuan di Indramayu untuk aktif mengawasi Pemilu masih sangat minim.* /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Dua pasangan bakal calon dari jalur perseorangan atau jalur independen mulai menjajaki proses pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. Agar dapat menjadi peserta Pilkada 2020, kedua pasangan harus memenuhi syarat dukungan bagi calon independen.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, sejumlah orang sudah berkonsultasi mengenai pencalonan dari jalur perorangan ke KPU. Akan tetapi, sejauh ini baru dua pasangan yang menunjukkan keseriusannya menjadi bakal calon. 

"Jadi yang sudah melaporkan itu ada dua pasangan. Pasangan Pak Lili Muslihat dan Wida Hendrawati, kemudian bakal pasangan calon yang kedua itu Asep B Kurnia atau Aa Maung dengan Nana Supriatna," kata Agus di Soreang, Jumat 7 Februari 2020.

Baca Juga: Bahas Kemungkinan Terburuk dari Virus Corona, Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Opsi Membangun RS Isolasi

Menurut dia, keseriusan kedua pasangan bakal calon tersebut ditunjukkan dengan penyerahan mandat tim operator kepada KPU. Tim operator itu akan bertugas memasukkan data-data dukungan warga ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Kalau mereka sudah memberikan surat mandat, maka oleh KPU, timnya itu dilatih tentang Silon. Itu untuk bagaimana mereka bisa bekerja meng-entry setiap dukungan ke Silon. Jadi, mereka diberi akun, dilatih, sehingga mereka bisa meng-input setiap dukungan ke Silon," tuturnya.

Agus menjelaskan, calon perseorangan harus memenuhi syarat jumlah minimum dukungan, yang didasarkan pada rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu yang terakhir. Di Kabupaten Bandung, syarat dukungan minimal tersebut ialah sebanyak 154.443 orang, berikut syarat sebaran pendukungnya.

Baca Juga: Selain Mual, Kenali 9 Tanda dan Gejala Keracunan Makanan

"Untuk penyerahannya itu pada 19-23 Februari. Selain berupa formulir dukungan, data yang di-input di Silon juga harus sudah memenuhi syarat dukungan minimal. Nanti diserahkan bareng ke KPU," terangnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat