PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 21 tenaga honorer Kota Cimahi yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) masih menanti kepastian Surat Keterangan (SK) pengangkatan.
Hingga saat ini, status mereka sebagai sebagai pegawai setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak ada kejelasan.
Ketua Forum Honorer K2 Kota Cimahi Eko Mahendro mengatakan hal itu, Minggu 23 Februari 2020. "P3K yang lolos di Kota Cimahi belum menerima SK sampai sekarang," ujarnya.
Para tenaga honorer yang terdiri dari 17 guru dan 4 penyuluh pertanian itu masih bertahan dengan status honorer.
Baca Juga: Warga Jepang Percaya 8.000 Dewa, Festival Para Dewa yang Dirayakan Tanpa Busana Rutin Dilakukan
Gaji yang mereka terima pjn belum ada peningkatan meski sudah diumumkan lolos seleksi P3K oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejak setahun lalu.
Eko menyatakan, P3K menjadi harapan satu-satunya bagi tenaga honorer yang sudah berusia diatas 36 tahun.
Baca Juga: Kenali Penyebab Bintik Hitam dan Pigmentasi pada Kulit Wajah