kievskiy.org

Banyak Guru Honorer Tak Terdaftar NUPTK dan Dapodik, Kelas-kelas Bisa Kosong

TATANG (50) pendiri SLB ABCD di Gang Faqih, Jalan Holis, RT 2, RW 9, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jumat 8 November 2019. Tatang yang tunanetra mendirikan SLB ABCD di rumahnya pada 2003 dan hingga saat ini masih berstatus guru honorer.*
TATANG (50) pendiri SLB ABCD di Gang Faqih, Jalan Holis, RT 2, RW 9, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jumat 8 November 2019. Tatang yang tunanetra mendirikan SLB ABCD di rumahnya pada 2003 dan hingga saat ini masih berstatus guru honorer.* /ENDAH ASIH LESTARI/PR Endah Asih Lestari

PIKIRAN RAKYAT – Skema baru dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang langsung ditransfer ke rekening sekolah dan 50 persen untuk gaji guru honorer dinilai positif oleh pelaku pendidikan.

Namun demikian, masih ada catatan dari beberapa kalangan terkait dengan honorer yang tidak tercatat dalam NUPTK dan Dapodik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Depok Mohammad Thamrin mengatakan, kebijakan penyaluran langsung dana BOS ke sekolah merupakan langkah yang bisa mengurangi beban sekolah dalam hal operasional.

Baca Juga: Lina Jubaedah Tinggal Seatap dengan Teddy Sejak Belum Menikah, sang Bunda: Mama Malu

Selama ini, dana BOS disalurkan lebih dulu ke melalui RKUD Provinsi Jawa Barat, baru disalurkan ke sekolah.

“Tentunya, ini memakan waktu, sehingga penyaluran dana tersebut lama dan menganggu operasional sekolah,” katanya, Sabtu, 15 Februari 2020)

Ia menambahkan, untuk membantu penggunaan dana BOS dari APBN, pihaknya telah membentuk tim manajemen BOS.

Baca Juga: Usai 8 Jam Pencarian, Bocah 4 Tahun yang Jatuh saat Sang Ayah Mengobrol Ditemukan Tewas

Tim ini dikatakannya memonitoring pelaksanaan penggunaan dana BOS di tiap sekolah. "Kami lakukan monitoring pada bulan ke lima. Jadi ada skala kuartalnya," ucapnya.

Sementara itu, guru honorer di Depok Jujun menyambut baik skema baru Mendikbud menyalurkan dana BOS langsung ke rekening sekolah.

Ia juga menyatakan kesan positifnya akan penyaluran dana BOS maksimal 50 persen untuk gaji guru honorer.

Baca Juga: Nagita Slavina Diremehkan Pedagang Karpet, Krunya: Dia Bisa Beli Semua, Termasuk Tokonya

Ia mengharapkan gaji guru honorer bisa layak diberikan.

"Saya nilai bisa penyaluran dana ini memperpendek birokrasi untu operasional di sekolah. Apa lagi dana BOS 50 persen untuk gaji guru honorer, ini bisa mensejahterakan guru honorer,” ujarnya.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim menilai, Kemendikbud harus mengantisipasi kemungkinan adanya kekurangan guru.

Baca Juga: Ingin Segera Mendapatkan Momongan, Konsumsi Makanan Ini Bisa Mempercepat Kehamilan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat