kievskiy.org

Skema Baru Transfer Langsung Dana BOS ke Sekolah, Mendikbud Nadiem Makarim Diminta Lakukan Pengawasan Lebih

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.*
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai masih rentan terjadi.

Padahal petunjuk teknis tentang BOS telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler.

Kemendikbud dituntut untuk meningkatkan pengawasan atas dana BOS tersebut.

Baca Juga: Ribuan Penonton Bernostalgia di Konser 20 Tahun Bintang Lima Dewa 19

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa, mengatakan, praktik penyelewengan dana BOS selama ini sangat rentan terjadi.

Terlebih dengan adanya kebijakan baru dalam hal transfer langsung dana BOS ke sekolah.

Ia mengharapkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bisa meningkatkan intensitas pengawasan dana BOS seiring dengan digulirkannya kebijakan baru terkait hal tersebut.

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Penimbunan Bawang Putih 150 Ton dalam Sebuah Gudang di Karawang

“Kritik saya ke Mas Menteri (Nadiem Makarim, red) waktu di DPR adalah terkait anggaran Irjen yang tidak bertambah. Padahal, dua kementerian digabung (Dikti dan Dikbud, red).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat