kievskiy.org

Dana BOS Langsung ke Sekolah, Pengamat Sebut akan Tingkatkan Mutu Pendidikan

ILUSTRASI dana bos.*
ILUSTRASI dana bos.* /DOK PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan perubahan skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai tanggal 10 Februari 2020.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 Pengelolaan DAK Non Fisik, diatur mengenai penyaluran dana BOS yang langsung ke sekolah, percepatan penyaluran dan penyederhanaan administrasi.

Terkait kebijakan baru tersebut, pengamat pendidikan Universitas Tanjungpura (Untan) Aswandi menilai, menunjukkan keseriusan pemerintah menyukseskan program wajib belajar tanpa birokrasi berbelit lagi.

Baca Juga: Mantan Pemain Persib dan Rektor UNPAD, Prof. Himendra Wafat

"Harus diapresiasi, pemerintah ingin pendidikan dapat merata. Tidak ada keluhan lambatnya dana BOS lagi sehingga mengganggu proses pendidikan," ujar Aswandi, Kamis, 13 Februari 2020.

Selanjutnya Aswandi menuturkan, perbaikan skema dana BOS yang langsung ke sekolah dan penyederhanaan proses administrasinya akan mampu meningkatkan kualitas mutu pendidikan Tanah Air.

"Kebutuhan belajar mengajar dapat cepat disediakan sekolah, tidak perlu lagi menunggu kapan pemerintah daerah mencairkan dana BOS. Jadinya minim hambatan (pendidikan)," ucap Aswandi.

Baca Juga: Tidak Ada SPBU di Muaragembong, Nelayan Harus ke Karawang atau Jakarta untuk Beli Solar

Kendati begitu, Aswandi mengimbau agar pemerintah pusat selektif memantau sekolah-sekolah penerima BOS. Bila diperlukan, ungkap Aswandi, dapat dilakukan proses audit ke sekolah.

"Sasaran dana BOS juga tepat ke sekolah-sekolah yang memang nyata melakukan kegiatan pendidikannya. Kemudian juga jangan sampai pihak penerima dana BOS bermain-main dengan dana BOS," kata Aswandi.

Baca Juga: Longsor Dekat Tol Purbaleunyi, Bupati Aa Umbara Minta Jasa Marga Bertanggung Jawab

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran BOS Rp 54,32 triliun. Jumlah dana tersebut melonjak 6,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lalu pemerintah bakal mencairkan dana BOS menjadi tiga bagian, yakni tahap pertama Rp 9,8 triliun untuk 136.579 sekolah di 34 provinsi se-Indonesia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat