PIKIRAN RAKYAT – Usai sumpah PNS Formasi Tahun 2018, Pemerintah Kota Bandung bersama Badan Narkotika Nasional Kota Bandung melakukan tes urine terhadap perwakilan dari setiap formasi yang ada di Bandung, pada Selasa, 3 Maret 2020.
Hal ini dilakukan guna membebaskan anggota kepegawaian negara tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 50 PNS formasi tahun 2018 mengikuti tes urine yang dilakukan di Auditorium Rosada Balai Kota Jl. Wastukancana No. 2 Bandung.
Ke-50 orang ini merupakan perwakilan dari tiap formasi yang berada di Instansi Kota Bandung.
Kepala Bidang Evaluasi Kinerja Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai mengaku sebanyak 790 orang melakukan sumpah PNS formasi tahun 2018, namun hanya 10 persen sample saja yang diambil untuk tes urine.
Baca Juga: CEO Twitter Terancam Lengser, Elon Musk Nyatakan Dukungan ke Jack Dorsey
“Melihat dari statistik sederhana, untuk mengambil sampling hanya membutuhkan 10 persen dari populasi, kurang lebih ada 790 orang kita ambil 10 persennya kurang lebih dari 50-75 orang perwakilan dari seluruh formasi yang ada” ujar Chirmarjadi.
Ia juga menjelaskan bahwa pada unit formasi masing masing akan melakukan tes urine kembali, sehingga untuk saat ini hanya dilakukan tes untuk sampel dan secara bertahap seluruh PNS akan melakukan tes urine.
Target pemeriksaan keseluruhan direncanakan akan selesai pada tahun ini, upaya yang dilakukan saat ini untuk menyediakan alat uji (test kit) untuk 790 orang.