kievskiy.org

Pemkot Bandung, Warga Tamansari Menantikan Pertanggungjawaban

SEORANG anak beraktivitas di kawasan reruntuhan RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Selasa (10/3/2020). Dalam perkembangan terakhir, PBHI mencatat 309 aduan pelaporan warga terkait kerugian yang dialami warga pasca penggusuran.
SEORANG anak beraktivitas di kawasan reruntuhan RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Selasa (10/3/2020). Dalam perkembangan terakhir, PBHI mencatat 309 aduan pelaporan warga terkait kerugian yang dialami warga pasca penggusuran. /ARIF HIDAYAH/“PR”

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah warga RW 11 Tamansari yang masih bertahan di Masjid Al-Islam beserta massa solidaritas terus menantikan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bandung atas peristiwa penggusuran pada 12 Desember 2019.

Warga meminta Pemkot Bandung mempertanggungjawabkan dampak tindakannya paling lambat seratus hari kerja sejak 19 Februari 2020. Menurut warga, penggusuran menimbulkan kerugian material, fisik, dan psikis.

Salah seorang warga, Budi Rahayu menyebutkan, belum ada bentuk nyata pertanggungjawaban Pemkot atas peristiwa 12 Desember 2019. Sempat ada kabar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memeriksa kesehatan warga yang bertahan di masjid. Akan tetapi, Dinkes belum kunjung datang.

Baca Juga: Update Gempa Magnitudo 5.0 di Sukabumi, Jumlah Korban dan Rumah Rusak Bertambah

"Kami menunggu selama seratus hari kerja (sejak 19 Februari 2020). Seumpama berniat menunjukkan iktikad baik, tak perlu menunggu sampai seratus hari kerja. Kami yakin, pemkot punya daya mempertanggungjawabkan tindakannya," kata Budi seusai konferensi pers di reruntuhan bangunan RW 11 Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Selasa 10 Maret 2020.

Bagian bentuk penyampaian tuntutan, Budi menyebutkan, melalui audensi. Terdapat jadwal audiensi warga dengan Pemkot Bandung pada 11 Maret 2020. Pihaknya berharap, unsur pimpinan pemkot menyediakan waktu untuk beraudiensi.

Warga yang masih bertahan di masjid, Budi kembali menyatakan, juga terus memperjuangkan sejumlah hak, di antaranya, ruang hidup, tempat tinggal. Kini, gugatan izin lingkungan pembangunan rumah deret masih berproses di tahap banding.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA HARI INI: 11 Maret 2020, Bandung Raya Berpotensi Hujan Lokal pada Siang Hari

"Sepengetahuan saya, masih ada 21 keluarga yang masih bertahan tinggal di masjid. Beberapa di antaranya memang sudah ada yang tinggal di tempat lain secara sewa, tapi menggunakan uang pribadi, bukan bantuan dari pemkot" tutur Budi. 

Warga yang masih bertahan, ucap Budi, meminta kepada jajaran pemkot tak melakukan pengusiran paksa. ‎Soalnya, warga tinggal berikut menjalani kehidupan di area RW 11 sejak lama, memiliki rumah, pencaharian. Anak-anak tumbuh, bersekolah yang berlokasi dekat dengan tempat tinggal.

Warga yang masih bertahan di Masjid Al-Islam tergabung dalam Forum Juang Tamansari Bandung. Mereka mengemukakan tiga poin tuntutan. Poin pertama, pertanggungjawaban Pemkot Bandung atas penggusuran paksa yang menimbulkan kerugian fisik, material, dan psikis warga beserta massa solidaritas.

Baca Juga: Rasa Syukur Warga Usai Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Berharap Tak Ada Penurunan Kualitas dan Singgung Soal Beban Ekonomi

Kedua, Pemkot Bandung mesti melaksanakan kerja pertanggungjawaban sebagai bentuk iktikad baik atas kerugian warga beserta masa solidaritas, paling lambat seratur hari kerja. Ketiga, warga menuntut Pemkot Bandung merespons cepat tuntutan-tuntutan tersebut.

Berdasarkan data Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), terkumpul 309 aduan terkait langkah-langkah Pemkot Bandung yang hendak membangunan rumah deret di area lahan RW 11 Tamansari. Menurut tim advokasi, jumlah aduan tersebut berkemungkinan terus bertambah. Akan tetapi, belum ada respons signifikan dari Pemkot Bandung.

Warga lain yang masih bertahan di Masjid Al-Islam , Eva Aryani menaruh hormat atas langkah dari aparatur kewilayahan tingkat kelurahan, maupun kecamatan. Warga memperjuangkan hak ruang hidup, dan tempat tinggal di RW 11 Tamansari sejak 2019. Seingatnya, terjadi tiga kali pergantian aparatur kewilayahan tingkat kelurahan, maupun kecamatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat