kievskiy.org

Pengurusan Sertifikat Lahan, dan IMB Rumah Deret Tamansari Bandung Masih Berproses

 HAMPARAN lahan proyek Rumah Deret, Kota Bandung, Senin (9/3/2020).
HAMPARAN lahan proyek Rumah Deret, Kota Bandung, Senin (9/3/2020). /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

PIKIRAN RAKYAT – Pengurusan sertifikat lahan beserta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah deret Tamansari masih berproses.

Lantaran demikian, pembangunan fisik tahap pertama rumah deret Tamansari belum bisa berjalan.

Semula, Pemerintah Kota Bandung berupaya agar pembangunan fisik tahap pertama rumah deret bisa berjalan mulai pertengahan Februari 2020.

Baca Juga: Mahasiswa Asal Jepang Diizinkan Pulang dari RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Setelah Negatif Covid-19

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Dadang Darmawan menyebutkan, segera ada agenda peninjauan batas bersama Badan Pertanahan Nasional ke lokasi.

Hal itu bagian tahap pengurusan sertfikat. "Kami lebih dulu menuntaskan kelengkapan administrasi, dan perizinan agar pembangunan fisik mendatang berjalan lancar," ucap Dadang di Alun-Alun Ujungberung, Cigending, Kota Bandung, Senin, 9 Maret 2020.

Luas lahan untuk keperluan pembangunan rumah deret, ucap Dadang, 6.000 meter persegi. Lahan keperluan pembangunan rumah deret sedikit lebih kecil daripada (luas lahan) keseluruhan aset Pemkot Bandung di area tersebut, 8.334 meter persegi, atau 592 tumbak.

Baca Juga: Ruang Isolasi RS Hasan Sadikin Penuh, 52 Rumah Sakit di Jawa Barat Diharapkan Siaga Tampung Kasus Corona

Bagian aset yang terdapat dalam daftar inventaris barang dengan nomor register 0603 itu berdasarkan surat segel jual beli tanah dari Nji Oenti bertanggal 16 April 1930.

Berdasarkan informasi dari BPN, Dadang mengatakan, sertfikat bisa segera terbit setelah ada peninjauan ulang patok.

"Sebenarnya, sudah ada penetapan patok-patok, dan pengukuran oleh BPN. Akan tetapi, ada patok yang tertimbun saat penertiban lahan beberapa waktu lalu. Peninjuan nanti bersifat memastikan ulang," ucap Dadang.

Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menkeu: Kami Segera Evaluasi Dampaknya

Dadang menyatakan, target pembangunan fisik tahap pertama yang berdasarkan rencana terdiri atas 180 unit hunian rampung pada akhir 2020.

Pihaknya memperkirakan, perizinan berserta kelangkapan lainnya tuntas pada April 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat