kievskiy.org

Kerap Bikin Macet, PKL di KBB Akan Ditertibkan hingga Dikenai Denda Jika Masih Melanggar

ILUSTRASI pedagang kecil. Pedagang keliling melintasi deretan lapak PKL yang memenuhi badan Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jumat 7 Februari 2020. Dorongan penataan PKL Cihideung terus mengemuka.*
ILUSTRASI pedagang kecil. Pedagang keliling melintasi deretan lapak PKL yang memenuhi badan Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jumat 7 Februari 2020. Dorongan penataan PKL Cihideung terus mengemuka.* /BAMBANG ARIFIANTO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar di wilayah Kabupaten Bandung Barat bakal segera ditertibkan. Selain melanggar peraturan daerah, keberadaan PKL di trotoar juga kerap menimbulkan kemacetan.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran KBB Rini Sartika mengungkapkan, ada tiga zona merah yang harus ditertibkan, yaitu di Kecamatan Cihampelas, Padalarang, dan Lembang. Dari tiga lokasi tersebut zona merahnya trotoar jalan yang dekat dengan pasar tradisional.

"Di zona merah, kami akan melakukan pengawasan dan penertiban untuk antisipasi agar PKL tidak berjualan di badan jalan ataupun di trotoar," ujarnya, Minggu 15 Maret 2020.

Baca Juga: Persib Kecolongan di Menit ke-2, Gol Cepat Aaron Evans Bawa PSS Unggul

Untuk memberikan efek jera terhadap para PKL saat melakukan penertiban, Satpol pihaknya akan langsung menyita barang dagangan mereka dan memberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran yang sama. Hal itu pun akan dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi terlebih dulu.

"Itu untuk mencegah agar para PKL tidak kembali berjualan di zona merah, tapi hingga saat ini masih ada PKL yang kucing-kucingan berjualan di zona merah," kata Rini.

Untuk itu, ketika ada PKL yang sudah pernah ditertibkan tetapi kembali lagi ke zona merah, PKL tersebut harus mengikuti sidang tindak pidana ringan dan membayar denda mulai dari Rp 100.000. Denda tersebut sesuai dengan perda dan pelanggaran, tetapi biasanya untuk tipiring ditentukan oleh hakim.

Baca Juga: Kabar Meluasnya Virus Corona Tak Surutkan Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari di Jakarta

Selama ini, pihaknya mengaku rutin melakukan patroli dan penertiban agar zona merah PKL tersebut benar-benar bersih dari PKL bandel yang kerap berjualan meskipun sudah pernah ditertibkan dan mengikuti sidang tipiring.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat