kievskiy.org

20 Warga Positif Corona, Kota Bandung Tetapkan KLB Covid-19

SEKDA Kota Bandung Ema Sumarna (paling kanan) dalam pengumuman kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 Kota Bandung.*
SEKDA Kota Bandung Ema Sumarna (paling kanan) dalam pengumuman kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 Kota Bandung.* /DOK HUMAS PEMKOT BANDUNG

PIKIRAN RAKYAT – Kota Bandung menetapkan Covid-19 sebagai Kasus Luar Biasa, menyusul terdapat 20 warganya positif corona.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung pun lantas membentuk Gugus Tugas yang diketuai langsung oleh Wali Kota Bandung.

Hingga 29 Maret 2020, telah ada 20 kasus positif, 70 orang Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan 422 Orang dalam Pemantauan (ODP).

 Baca Juga: Berikut Perjalanan Kereta Api yang Mengalami Pembatalan Selama April 2020

Bandung Command Centre akan menjadi pusat posko gugus tugas tingkat kota. Sedangkan kantor kecamatan sebagai posko di kewilayahan.

Pembentukan gugus tugas ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan penanganan wabah ini. Setiap elemen kota bisa bergerak dengan lebih sigap dan terintegrasi.

“Gugus tugas ini secara umum bagaimana kita menyikapi penanganan Covid-19 ini. Dengan gugus tugas ini siapa berbuat apa akan lebih baik. Skalanya betul-betul Forkopimda, makanya langsung ini ada Pak Dandim, Kapolrestabes agar kita betul-betul bisa satu komando,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Pendopo, Senin, 30 Maret 2020.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Diminta Jangan Asal Potong Gaji, ASN Juga Terdampak COVID-19

Selain itu, dengan status KLB, Pemkot Bandung bisa dengan lebih leluasa mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Oded ingin agar sedikit demi sedikit keterbatasan kemampuan bisa diatasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat