kievskiy.org

Calon Penerima Manfaat JPS Bertambah, Ema : Bakal Ada Penyesuaian Angka Bantuan

ILUSTRASI miskin, kemiskinan.*
ILUSTRASI miskin, kemiskinan.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Terdapat penambahan jumlah calon penerima manfaat jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemerintah Kota Bandung. Penambahan itu muncul dari kelompok di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lantaran terjadi penambahan calon penerima manfaat, bakal ada penyesuaian angka bantuan yang semula Rp 500.000 per keluarga. ‎

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna memaparkan, aparatur kewilayahan menjalankan pendataan calon penerima manfaat JPS. Hasil pendataan, terdapat 156.000 keluarga di luar DTKS. "Semula, 98.000 keluarga. Hasil pendataan terkini aparatur kewilayahan, mencapai sekitar 156.000 keluarga," tutur Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin13 April 2020.

Baca Juga: 4 Langkah Vietnam Hadapi COVID-19 hingga Tak Catat Korban Jiwa

Calon penerima manfaat JPS merupakan keluarga sangat miskin, miskin, rentan miskin. Terdapat 137.000 keluarga yang terdaftar dalam DTKS -tercatat di Dinsosnangkis Kota Bandung hingga Kementerian Sosial-. Warga, termasuk yang di luar DTKS mengalami kesulitan ekonomi karena dampak kondisi pandemi Covid-19. Pemkot Bandung turut memperhatikan kelompok warga tersebut.

Jumlah calon penerima manfaat dari kelompok di luar DTKS, ucap Ema, sangat dinamis. Bahkan, menurut dia, perubahannya bisa terjadi per hari. Kondisi pandemi Covid-19 bisa menyebabkan suatu keluarga yang semula mampu menjadi kesulitan memenuhi kebutuhan. Pihaknya -melalui Dinsosnangkis bersama Disdukcapil Kota Bandung- terus melakukan verifikasi dan validasi jumlah calon penerima manfaat.

Baca Juga: Unpad Kembangkan Media Audio Visual untuk Kurangi Stres Akibat Corona

Ema menyebutkan, perlu ada penyesuaian angka rupiah bantuan bagi tiap-tiap keluarga karena ada penambahan jumlah calon penerima manfaat. Seumpama tetap Rp 500.000 per keluarga, Pemkot perlu mencari alokasi anggaran tambahan. Berdasarkan perhitungannya, tambahan alokasi anggaran mencapai di atas Rp 100 miliar.

"Bukan hanya soal realokasi anggaran, kami perlu melihat ketersediaan kas berikut kesinambungannya. Kondisi pandemi Covid-19 juga menimbulkan dampak hebat pada pendapatan Kota Bandung," ucap Ema.

Baca Juga: Lingkungan Kumuh Pemicu Meningkatnya Kasus Corona di Inggris

Pendapatan dari pajak perhotelan beserta restoran, Ema menyebutkan, mendekati nol. Pemasukan dari pajak parkir turun drastis, mengingat mal dan pusat perbelanjaan yang menghentikan operasional untuk sementara waktu. Pemasukan dari hiburan tengah tak ada.

"Melihat kondisi ekonomi masyarakat yang anjlok akibat terkena dampak kondisi pandemi Covid-19, kami pun tak berharap banyak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," ucap Ema.

Baca Juga: Harley Davidson Luncurkan 4 Motor di Indonesia, Dijual Mulai Rp 273 Juta

Pemasukan dari pajak penerangan jalan, ucap Ema, cenderung masih bisa diharapkan. Akan tetapi, angkanya masih di bawah kondisi normal.

Pada kesempatan terpisah, Wali Kota Bandung Oded M Danial berupaya agar pencairan dana JPS bisa segera terlaksana. Dalam menentukan waktu pencairan dana JPS, Pemkot Bandung perlu menunggu arahan dari Pemprov Jawa Barat, maupun pusat. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat