kievskiy.org

Segera Realisasikan Mitigasi Dampak Covid-19 bagi UMKM, Iwan : Jangan Sampai Terlambat

ILUSTRASI UMKM.*
ILUSTRASI UMKM.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dipastikan akan membuat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), khususnya yang berskala mikro kecil, semakin terpuruk. 

Oleh karena itu, pemerintah harus segera merealisasikan langkah mitigasi dampak Covid-19 bagi UMKM, sebelum berlangsunya PSBB di wilayah Bandung Raya.

Demikian diungkapkan Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Jawa Barat (Jabar), Iwan Gunawan, di Bandung, Rabu 15 April 2020. 

Baca Juga: Satu Pasien Covid-19 di Sukabumi Sembuh, Tapi Bertambah Dua Orang yang Dinyatakan Positif

Seperti diketahui, Depok, Bekasi, dan Bogor, sudah merealisasikan PSBB sejak Rabu kemarin dan akan disusul wilayah Bandung Raya pada 22 April 2020.

"Pada prinsipnya kami setuju dengan pemberlakuan PSBB agar rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Jabar, bisa segera berakhir," ujarnya.

Pasalnya, menurut dia, semakin lama pandemi Covid-19 berlangsung, dampak yang akan dirasakan UMKM juga akan semakin besar. Padahal, UMKM memiliki banyak keterbatasan, termasuk dari sisi cashflow.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Pengemis dan Anak Jalanan di Serang Justru Semakin Marak

"Oleh karena itu, kami meminta agar pemerintah tidak hanya menggulirkan wacana mitigasi dampak Covid-19 bagi UMKM," tuturnya.

Hal yang terpenting, menurut dia, adalah segera merealisasikan semua langkah mitigasi tersebut, baik dalam bentuk relaksasi kredit, relaksasi pajak, atau bantuan lainnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat