kievskiy.org

Pemkot Cimahi Sidak Pabrik untuk Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Selama PSBB

Pemkot Cimahi melakukan sidak.*
Pemkot Cimahi melakukan sidak.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pabrik di kawasan industri di Kota Cimahi, Kamis 23 April 2020. Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan menerapkan aturan sesuai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi Herry Zaeni mengatakan, banyak perusahaan yang masih beroperasi selama PSBB di Kota Cimahi.

"Kami ingin melihat langsung apakah pengusaha mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwal Kota Cimahi tentang PSBB," ujarnya.

Baca Juga: Diharapkan Cukup untuk 1 Bulan, Pemkab Bandung Mulai Salurkan Bantuan

Menurut Herry, perusahaan industri masih boleh beroperasi selama PSBB.

"Tetapi harus mendapat ijin dari Kementrian Perindustrian serta Wali Kota Cimahi dengan mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi Uce Herdiana mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan untuk pengajuan izin operasional perusahaan selama PSBB di Kota Cimahi yang berlangsung 22 April-6 Mei 2020.

"Mengajukan surat permohonan ke Wali Kota Cimahi untuk melakukan izin operasional selama PSBB, menerapkan protokol kesehatan termasuk pelaksanaa rapid test mandiri untuk seluruh karyawan," ucapnya.

Baca Juga: Harga Kepokmas di Jabar Stabil

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat