kievskiy.org

Satu Pabrik di Kota Bandung Diminta Hentikan Seluruh Aktivitasnya

ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.*
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Pencegahan, dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung -melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)- memasangkan spanduk berisi tulisan perihal penghentian operasional pabrik garmen PT Masterindo Jaya Abadi untuk sementara waktu, pada Selasa 5 Mei 2020. Manajemen pabrik meminta izin agar sejumlah aktivitas agar bisa tetap berjalan.

Beberapa di antaranya, aktivitas-aktivitas pengiriman 2 kontainer ekspor, dan 1 kontainer bahan baku impor yang masuk pada Selasa 5 Mei 2020. Manajemen pabrik juga meminta izin perihal enam pegawai bagian admistrasi yang perlu melanjutkan pekerjaan selama tiga hari mendatang guna menuntaskan keperluan dengan konsumen (buyers) dari dalam, maupun luar negeri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menyebutkan, seluruh aktivitas pabrik perlu berhenti sementara. Hal itu berdasarkan ketentuan yang tertera di Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Perwal Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 (tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019).

Baca Juga: Perppu Terkait Penundaan Pelaksanaan Sisa Tahapan Pilkada Serentak 2020 Resmi Diterbitkan

"Penghentian operasional pabrik untuk sementara waktu juga berdasarkan kesepakatan gugus tugas tingkat provinsi, kota, dan kewilayahan," tutur Elly.

Manajemen pabrik garmen PT Masterindo Jaya Abadi, ucap Elly, sempat menyampaikan permintaan perihal penghentian operasional hanya berlaku untuk aktivitas di ruangan administrasi. Akan tetapi, menurut dia, lebih baik pabrik menghentikan seluruh aktivitas untuk sementara waktu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menuturkan, pemasangan spanduk terdapat di bagian dalam pagar pabrik. Pihak manajemen pabrik memahami penerapan protokol pencegahan dari gugus tugas.

Baca Juga: Engkus Kuswarno Dilantik sebagai Rektor Uninus di Tengah Covid-19

Rasdian mengajak kepada masyarakat agar tak memberi stigma kepada pegawai yang bekerja di pabrik itu. Puskesmas setempat, telah melakukan langkah lanjutan, di antaranya, pelacakan, serta sterilisasi ruangan kerja pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Lagi pula, pihak manajemen telah menjalankan protokol pencegahan, seperti physical distancing, pengecekan suhu tubuh, pemberlakuan ketentuan penggunaan masker, termasuk segera mengistirahatkan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan sejumlah (pegawai) reaktif tes cepat (rapid test). Aparatur kewilayahan juga sudah bergerak, memberi pemahaman kepada masyarakat agar tak memberi stigma kepada para pegawai pabrik," tutur Rasdian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat